KKP Gandeng Korea Selatan Bangun Sistem Pemantauan Laut Canggih
Suasana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan PT Informasi Geo Sistem (PT IGS) tentang pengembangan sistem pemantauan laut-Humas KKP-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memperkuat kolaborasi dalam pengembangan teknologi informasi untuk sistem pemantauan laut atau ocean monitoring system (OMS). Tujuan utama langkah ini adalah agar pemanfaatan sekaligus pengelolaan sumber daya laut bisa dipantau secara real time, lebih transparan, dan efektif.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP, Kartika Listriana, menjelaskan bahwa OMS akan dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sistem informasi penataan ruang laut yang sudah dan sedang dibangun, sekaligus menghimpun data dari banyak pihak. Dengan begitu, KKP dapat memperluas ocean big data sebagai basis pengambilan keputusan di sektor kelautan.
Untuk mendukung hal tersebut, KKP menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Informasi Geo Sistem (IGS). Kerja sama ini bukan hanya terkait teknologi informasi, tetapi juga bagian dari persiapan integrasi sistem pemantauan laut dengan dukungan Pemerintah Korea Selatan.
Negeri Ginseng itu diketahui sudah lebih dulu memiliki sistem The Korea Operational Oceanographics System (KOOS) yang dikembangkan oleh Institut Ilmu dan Teknologi Kelautan Korea. Sistem tersebut mampu menghadirkan data aktivitas kelautan, prakiraan cuaca, deteksi bencana pesisir, hingga prediksi tumpahan minyak di laut.
BACA JUGA:Investor Asing Lepas Saham HEAL Rp 774 Miliar, IHSG Tetap Menguat
BACA JUGA:Tips Pentingnya Pilih Broker Online yang Tepat di 2025
Vice President PT IGS, Erlando Sulistia, menyambut positif sinergi ini. Menurutnya, laut adalah aset strategis bangsa yang harus dikelola dengan pendekatan modern. Dengan hadirnya solusi berbasis teknologi, diharapkan tata kelola ruang laut Indonesia lebih akurat, transparan, dan efektif.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut Ditjen PRL KKP, Amehr Hakim, menegaskan bahwa ruang lingkup kerja sama juga mencakup dua aspek utama, yaitu pengembangan model sistem pemantauan dan evaluasi penataan ruang laut, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penataan ruang laut berbasis ekonomi biru.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya menjaga keseimbangan ekosistem laut, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. (ant)