Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa, termasuk Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah, yang semuanya terseret korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
BACA JUGA:JPU Bocorkan Nasib Sandra Dewi Dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi Timah, Bukti Baru Ungkap Peran Penting Harvey Moeis
Saksi seperti Acau dalam sidang memberikan pandangan langsung tentang bagaimana praktik ilegal tambang timah di Babel ini bisa terjadi. (Antara)
Kategori :