Sidang Kasus Korupsi Timah: Penambang Liar Bisa Kantongi Rp500 Juta per Bulan

Selasa 10 Sep 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa, termasuk Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah, yang semuanya terseret korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.

BACA JUGA:JPU Bocorkan Nasib Sandra Dewi Dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi Timah, Bukti Baru Ungkap Peran Penting Harvey Moeis

Saksi seperti Acau dalam sidang memberikan pandangan langsung tentang bagaimana praktik ilegal tambang timah di Babel ini bisa terjadi. (Antara)

Kategori :