Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa 03 Sep 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum mendiskusikan rencana pembatasan bahan bakar bensin (BBM) bersubsidi yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

"Belum ada pembahasan mengenai pembatasan BBM bersubsidi hingga saat ini," jelas Sri Mulyani dengan singkat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 September.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa rencana tersebut tidak terkait dengan upaya penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. 

"APBN 2025 masih dalam tahap pembahasan dengan DPR, dan tidak ada diskusi mengenai pembatasan BBM bersubsidi dalam konteks ini," tambahnya.

BACA JUGA:Indonesia Beri Bantuan Militer Senjata dan Amunisi ke Kamboja Senilai 500 Ribu Dollar

BACA JUGA:Tri Rismaharini Mundur sebagai Menteri Sosial untuk Maju di Pilkada Jatim 2024

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diterapkan setelah peraturan menteri resmi diterbitkan. "Pembatasan ini akan diberlakukan setelah permen-nya resmi diterbitkan," ujar Bahlil di Jakarta pada 27 Agustus.

Bahlil juga mengonfirmasi kemungkinan pelaksanaan pembatasan mulai 1 Oktober 2024.

Dalam menanggapi isu ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa saat ini rencana pembatasan BBM bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi. 

"Kita masih dalam proses sosialisasi dan akan menilai bagaimana implementasinya di lapangan," kata Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta pada 28 Agustus.

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024: Pemerintah Buka Lebih dari 1 Juta Formasi, Fokus pada Tenaga Honorer

BACA JUGA:Kementerian PANRB Terapkan Teknologi Double Face Recognition untuk Mencegah Joki Seleksi CPNS

Jokowi mengungkapkan dua alasan utama di balik rencana pembatasan ini, yaitu untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan meningkatkan efisiensi anggaran APBN, terutama untuk tahun 2025. 

"Pertama, mengatasi polusi udara di Jakarta, dan kedua, efisiensi anggaran APBN kita, khususnya untuk tahun 2025," jelasnya. (beritasatu)

Kategori :