Nah, itulah dia 7 negara yang telah mengambil langkah signifikan dalam melindungi hak karyawan untuk tidak diganggu oleh pekerjaan di luar jam kerja.
Dengan adanya aturan-aturan ini, diharapkan keseimbangan kerja dan kehidupan dapat terjaga, serta kesehatan mental pekerja dapat lebih terlindungi.
Semoga negara lain bisa mengikuti jejak mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan harmonis!
Kategori :