7 Negara Ini Larang Bos Hubungi Karyawan Setelah Jam Kerja, Penasaran?

Senin 02 Sep 2024 - 18:58 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM - Pernahkah kamu merasa pekerjaan tak pernah berakhir karena bos terus-menerus menghubungi setelah jam kerja? 

Meski jargon work-life balance sering terdengar, kenyataannya hanya sedikit perusahaan yang benar-benar menerapkannya.

Untungnya, beberapa negara sudah menerapkan aturan yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja, demi menjaga kesehatan mental mereka. 

Artikel ini membahas 7 negara yang memprioritaskan keseimbangan kerja dan kehidupan dengan memberikan hak khusus kepada pekerja untuk menolak komunikasi terkait pekerjaan setelah jam kerja. 

BACA JUGA:Cuek Perintah Atasan, Sekarang Malah Jadi Hak Karyawan Australia

BACA JUGA:Galaxy Quantum 5 Dirilis, Dilengkapi Chip QRNG untuk Perlindungan Data Maksimal

Yuk, simak daftar negara yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak pekerjaan dari atasan setelah jam kerja. Berikut rangkumannya.

1. Australia

Negara Australia baru-baru ini meluncurkan undang-undang yang memberikan "hak untuk memutuskan hubungan" dari pekerjaan.

Kini, perusahaan tidak bisa menghukum karyawan yang tidak mengangkat telepon atau membalas email di luar jam kerja. Meski klien masih bisa menghubungi, pekerja punya hak untuk menolak.

Menteri Ketenagakerjaan Murray Watt mengatakan undang-undang ini akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan membantu menyeimbangkan kerja dan kehidupan.

BACA JUGA:Buat Cicil Rumah, Syarat dan Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024

BACA JUGA:Apa yang Membuat Fitur Filter Chat WhatsApp Begitu Menarik? Simak Penjelasannya!

2. Prancis

Sejak 2017, Negara Prancis menerapkan "hak untuk memutuskan sambungan" dari email kantor setelah jam kerja.

Kategori :