Belitung Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1445 H

Ilustrasi ASN--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung mengumumkan penyesuaian jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi khusus selama bulan puasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya, menegaskan bahwa perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. 

“Kami ingin memastikan bahwa ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan baik tanpa mengurangi esensi dari ibadah puasa,” ujar Hendra Caya, Selasa 12 Maret 2024.

Pemkab Belitung telah merilis Surat Edaran yang menetapkan jam kerja baru selama Ramadhan, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Belitung, Yuspian. “Kami berharap dengan penyesuaian ini, ASN dapat lebih fokus dalam ibadah sekaligus menjaga produktivitas kerja,” tambahnya.

BACA JUGA:Warga Belitung Berburu Takjil di Bazar UMKM BCIF

BACA JUGA:Jam Pelajaran Siswa Belitung Berkurang Selama Ramadhan

Untuk unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, jam operasional akan berlangsung dari pukul 08:00 hingga 15:00 WIB dari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat dari pukul 12:00 hingga 12:30 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja akan berakhir pada pukul 15:30 WIB, dengan istirahat yang sama.

Bagi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja dari Senin hingga Kamis dan Sabtu akan berakhir pada pukul 14:00 WIB, dengan istirahat yang sama. Hari Jumat juga mengikuti jadwal yang sama.

“Kami telah memastikan bahwa total jam kerja efektif selama Ramadhan mencapai 32 jam 30 menit per minggu, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Hendra Caya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh ASN untuk tetap produktif dan meningkatkan kinerja selama Ramadhan. “Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, dan kami berharap ASN dapat memanfaatkannya dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan