RI Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

Minggu 01 Sep 2024 - 21:26 WIB
Oleh: Zubi Mahrofi

Mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia telah menjadi salah satu bagian penting dari agenda pembangunan pemerintah. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem cukup signifikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2014 persentase penduduk miskin ekstrem di Indonesia terus mengalami tren penurunan dari 6,18 persen menjadi sebesar 0,83 persen atau sekitar 2,3 juta orang per Maret 2024.

Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang berhasil menuntaskan kemiskinan ekstrem mendekati nol persen, atau lebih cepat 6 tahun dari target Sustainable Development Goals (SDGs), yang menetapkan target kemiskinan ekstrem entas pada tahun 2030. Atas pencapaian itu pula, Indonesia dianggap telah berhasil memberantas kemiskinan ekstrem oleh Bank Dunia.

Kendati demikian, pemerintah akan tetap terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem. Pemerintah memasang target penuntasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA:Menelusuri Labirin Gaya Belajar Anak: Catatan Perjalanan Program AFS Tahun 2024

BACA JUGA:Berbekal Berbagai Prestasi, Bekasi Siap Tatap Era Aglomerasi

Upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan diharapkan bisa berkelanjutan sampai ke periode pemerintahan selanjutnya, hingga ke tingkat pemerintahan terkecil.

Kolaborasi yang solid

Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, Indonesia memerlukan kolaborasi yang solid serta energi dan sumber daya ekstra. Ibarat berada di jurang yang dalam, diperlukan daya ungkit yang lebih kuat dan fokus untuk mengangkat agar bisa keluar dari jurang itu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyusun program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai intervensi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

BACA JUGA:Paralimpiade Paris dan Kesetaraan yang Kian Dimuliakan

BACA JUGA:Belajar Sosiologi, Membaca Wajah Masyarakat!

Menurutnya, masing-masing daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga solusi mengentaskan kemiskinan ekstrem tidak bisa diseragamkan. Semua sangat ditentukan oleh kreativitas dan kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah inovasi dalam melakukan penanganan kemiskinan ekstrem.

Secara nasional angka kemiskinan ekstrem di Indonesia memang telah berada di angka 0,83 persen. Namun,  masih terdapat tiga provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem lebih dari lima persen, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua.

Sementara itu, terdapat pula 12 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di atas angka nasional, yakni Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, NTB, NTT, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Kategori :