MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kamarudin Muten-Khairil Anwar sempat tertunda di KPU Beltim selama kurang lebih 1 jam, Rabu 28 Agustus 2024.
Penundaan proses pendaftaran Pilkada Beltim 2024 ini, karena salah seorang pengurus partai pengusul pasangan tersebut masih dalam perjalanan dari Tanjungpandan menuju Manggar.
Ketua KPU Beltim Marwansyah mengatakan penundaan karena menunggu salah seorang kehadiran pengurus partai sudah diatur dalam ketentuan.
Sehingga, pihak KPU Beltim harus menunggu seluruh pengurus partai lengkap dan proses pendaftaran dapat dilanjutkan kembali.
BACA JUGA:Daftar ke KPU Beltim, Makna Setelan Baju Batik Merah Kamarudin Muten - Khairil Anwar
BACA JUGA:Pilkada Beltim 2024, Pasangan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar Resmi Daftar ke KPU
"Nah itu break satu jam, jadi begini pada dasarnya disesuaikan dengan ketentuan PKPU Nomor 8 bahwasanya pendaftaran Pasangan calon oleh pengusul partai politik itu harus dihadiri oleh pimpinan partai politik masing-masing. Jadi kalau seandainya ada ada 6 partai politik tentu ada 6 pimpinan parpol yang harus hadir. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Marwansyah.
Lebih jauh, kalaupun memang tidak bisa hadir langsung dapat dilakukan komunikasi via by phone dan Zoom video call kepada pimpinan partai politik yang izin. Izin dimaksud pun harus disampaikan beserta alasannya.
"Tadi ada salah satu dari pimpinan partai politik pengusul yang tidak hadir makanya kita break dulu untuk supaya pimpinannya hadir ke sini dan alhamdulillah pimpinannya hadir sehingga proses pendaftarannya kita lanjutkan," sebut Marwansyah.
Adapun hasil pengecekan awal terhadap dokumen-dokumen pasangan Kamarudin Muten - Khairil Anwar dinyatakan lengkap. Namun KPU Beltim masih akan melakukan memeriksa berkas-berkas tersebut terkait dengan kesesuaian dan kebenarannya dokumen. "Nanti kita akan cek dulu," kata Marwansyah.