Wujudkan Ibu Kota yang Inklusif, Pemerintah Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan IKN

Selasa 13 Aug 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan bahwa pemerintah dipastikan libatkan organisasi penyandang disabilitas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua, demi mewujudkan ibu kota yang inklusif dan mudah diakses.

Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP Rumadi Ahmad mengakui bahwa saat ini pelibatan kelompok maupun organisasi penyandang disabilitas masih kurang maksimal.

“Masih ada tahapan berikutnya yang akan kami dorong bersama-sama, supaya di tahap kedua (pembangunan IKN) pelibatan organisasi penyandang disabilitas bisa lebih bermakna,” katanya dalam sebuah webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Pembangunan IKN terbagi ke dalam empat tahap, dimulai pada 2022 hingga 2045.

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan IKN 2024 Meningkat Jadi Rp42,5 Triliun, Fokus pada Kualitas Infrastruktur

BACA JUGA:Jokowi Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka untuk Upacara 17 Agustus di IKN

Tahap I yang terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar utama sudah hampir selesai.

Tahap II akan dimulai pada 2025-2029 dan meliputi pembangunan fasilitas transportasi umum, perluasan permukiman ASN, TNI/Polri, dan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar.

Rumadi mengutip World Report on Disability menyebut ada beberapa area prioritas dalam mengupayakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas, di antaranya perlu adanya kebijakan standar aksesibilitas, pemantauan dan evaluasi atas implementasi kebijakan.

Kemudian, pelatihan dan pendidikan perspektif disabilitas, rencana pembangunan dan anggaran yang jelas bagi penyandang disabilitas, dan pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan.

BACA JUGA:Ketua DPP Golkar Sebut Penentuan Plt Ketua Umum Ditentukan Tanpa Voting

BACA JUGA:Kejagung Tambah Tersangka Baru Korupsi Timah di Babel, Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Kembali Terseret

UNESCO juga telah mengembangkan sebuah alat penilaian yang komprehensif untuk memandu pembangunan kota-kota yang inklusif.

Organisasi PBB itu mengidentifikasi 11 sektor krusial yang perlu diperhatikan dalam membangun kota inklusif, termasuk ketersediaan data disabilitas yang terperinci, lingkungan permukiman yang mudah diakses, sistem perlindungan sosial dan layanan publik yang merata, aksesibilitas terhadap keadilan dan hukum, pendidikan yang inklusif.

Selanjutnya, transportasi publik yang aman dan nyaman, serta kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Kategori :