Sidang Kasus Penganiayaan di Belitung, Mak Aca Cs Didakwa dengan Pasal Berlapis

Selasa 06 Aug 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

IRT tersebut diringkus oleh Satreskrim Polres Belitung akhir pekan lalu bersama dua orang pelaku lainnya yang memiliki peran berbeda. Yaitu pria berinisial HP alias Edo (27) dan IRT berinisial HS alias Aca (50).

Kategori :