Bos Minyak Dilaporkan ke Polres Belitung Karena Aniaya Pegawai Depan Anak, Begini Kronologisnya
Bos Minyak Dilaporkan ke Polres Belitung Karena Aniaya Pegawai Depan Anak-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Seorang pengusaha atau bos minyak asal Tanjungpandan, Kabupaten Belitung diduga melakukan penganiayaan terhadap pengawai di depan anaknya.
Tak terima dianiaya oleh sang majikan hingga babak belur, pegawai pria berinisial DH (41) melaporkan peristiwa tersebut SPKT Polres Belitung pada Rabu 1 Januari 2025.
Dia melaporkan bosnya yang berinisial JF. Saat ini kasus penganiayan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Belitung. Sedangkan korban masih dalam proses pemulihan.
Pengacara DH, Wandi mengatakan, awalnya korban mendatangi dirinya usai dihajar oleh pelaku JF. Setelah itu, Wandi membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
BACA JUGA:Siapa Pemilik 17 Ton Timah Ilegal? Polres Belitung Diminta Transparan
BACA JUGA:BPS Belitung Catat Penyumbang Utama Inflasi Tanjungpandan Desember 2024
"Setelah selesai visum di rumah sakit kita langsung membuat laporan ke Polres Belitung," kata Wandi kepada Belitong Ekspres, Kamis 2 Desember 2025 malam.
Wandi menjelaskan, peristiwa berawal saat korban ditelepon oleh pelaku dan disuruh ke rumahnya yang berada di kawasan Meirobieland. Akhirnya dia datang bersama anaknya yang masih kecil.
Setiba di lokasi, antara korban dan pelaku sempat cekcok mulut, yakni terkait masalah bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Hingga akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban.
"Korban mengalami luka lebam di bagian bahu. Warga sekitar lokasi yang mengetahuinya langsung melerai setelah itu korban mendatangi saya," jelas Wandi.
BACA JUGA:Realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Belitung 2024 Lampaui Target
BACA JUGA:Antisipasi Bahaya Cuaca Ekstrem, Warga Belitung Diimbau Tebang Pohon Tua di Sekitar Rumah
Alasan utama korban melaporkan ke Polres Belitung karena tak terima dia dianiaya di depan anaknya. Bahkan anak korban sempat menangis lantaran melihat ayahnya dihajar oleh JF.
"Kami meminta pihak kepolisian tegas dalam menangani masalah ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga harus turun dalam masalah ini," katanya.