Motif Istri Bunuh Suami di Belitung Terungkap, Ternyata Ini Pemicunya

Jumat 02 Aug 2024 - 14:17 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam. Dan untuk pelaku juga sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," Aipda Romansyah Adam kepada Belitong Ekspres.

Sementara Elen dijerat dengan pasal 338 dan/atau 351 Ayat (3) KUHP, dengan kemungkinan penambahan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. (kin)

Kategori :