Ini Jadwal & Tempat Samsat Setempoh Serta Samling Agustus 2024 di Belitung

Kamis 01 Aug 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITOINGEKSPRES.COM - UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Belitung kembali menggelar program Samsat Setempoh dan Samling pada bulan Agustus 2024. 

Program Samsat Setempoh dan Samling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung.

Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung, Erwinsyah, menyatakan bahwa program ini merupakan upaya rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk meningkatkan layanan dan memudahkan masyarakat. 

"Samsat Setempoh dan Samling adalah solusi jemput bola yang kami tawarkan kepada masyarakat agar mereka tidak perlu repot datang ke kantor Samsat," ujar Erwinsyah dalam wawancaranya dengan Belitong Ekspres, Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Inflasi Kota Tanjungpandan Naik Tipis di Bulan Juli 2024

BACA JUGA:Dugaan KTA Parpol Milik Pj Bupati Belitung Jadi Sorotan, Bawaslu Lakukan Penyelidikan

Erwinsyah menjelaskan, program ini meliputi layanan pengesahan ulang satu tahun atau pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu membawa KTP yang sesuai dengan nama di STNK atau SKPD serta STNK atau SKPD kendaraan.

Jadwal Samsat Setempoh Bulan Agustus 2024:

Pagi hingga Siang (08:00 - 11:00 WIB):

  • Kamis 01 Agustus: Simpang Podomoro, Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk
  • Sabtu 03 Agustus: Warkop Pak Udin, Pasar Ikan, Tanjungpandan
  • Rabu 07 Agustus: Warkop Ruup Kupi, area Pasar Hatta, Tanjungpandan
  • Kamis 08 Agustus: Simpang Tiga Badau, Badau
  • Sabtu 10 Agustus: Warkop Pak Udin, Pasar Ikan, Tanjungpandan
  • Rabu 14 Agustus: Warkop Ruup Kupi, area Pasar Hatta, Tanjungpandan
  • Kamis 15 Agustus: Cafe De Lassar, Desa Lassar, Membalong
  • Rabu 21 Agustus: Warkop Ruup Kupi, area Pasar Hatta, Tanjungpandan
  • Kamis 22 Agustus: Balai Dusun Simpang Empat, Sijuk
  • Sabtu 24 Agustus: Warkop Pak Udin, Pasar Ikan, Tanjungpandan
  • Rabu 28 Agustus: Warkop Ruup Kupi, area Pasar Hatta, Tanjungpandan
  • Sabtu 31 Agustus: Warkop Pak Udin, Pasar Ikan, Tanjungpandan

BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka

BACA JUGA:Janda Muda Belitung Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Sungailiat

Sore hingga Malam (17:00 - 21:00 WIB):

  • Jumat 02 Agustus: Warkop Mak Jannah, area KV Senang, Tanjungpandan
  • Selasa 06 Agustus: Halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan
  • Jumat 09 Agustus: Warkop Mak Jannah, area KV Senang, Tanjungpandan
  • Selasa 13 Agustus: Halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan
  • Jumat 16 Agustus: Warkop Mak Jannah, area KV Senang, Tanjungpandan
  • Selasa 20 Agustus: Halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan
  • Jumat 23 Agustus: Warkop Mak Jannah, area KV Senang, Tanjungpandan
  • Selasa 27 Agustus: Halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan
  • Jumat 30 Agustus: Warkop Mak Jannah, area KV Senang, Tanjungpandan

BACA JUGA:Terkait Pengunduran Diri, Pj Bupati Belitung Masih Tunggu Keputusan Mendagri

BACA JUGA:Musim Kemarau 2024, BPBD Belitung Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Dengan adanya jadwal Samsat Setempoh dan Samling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan dan memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kategori :