BELITONGEKSPRES.COM - Teka-teki mengenai bandar judi online berinisial T masih belum terpecahkan. Bahkan, pelawak Tessy (Kabul Basuki) mengklaim bahwa inisial T tersebut tidak merujuk padanya.
Hal ini menambah kompleksitas dan membuat kasus tersebut semakin sulit untuk diungkap.
Pada Selasa, 30 Juli, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, memberikan klarifikasi terkait berita yang mengaitkan kliennya dengan kasus judi online.
"Nazaruddin Lubis ingin mengonfirmasi bahwa T yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukanlah Mas Tessy. Klien kami sama sekali tidak terlibat," ujar Lubis kepada wartawan.
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Baru, Ajak Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah Bergulir, Hendry Lie Dikabarkan Berada di Singapura?
Tanggapan ini disampaikan menyusul desakan dari Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Prabowo Mania, yang meminta kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Immanuel menegaskan perlunya penegakan hukum yang konsisten dalam mengatasi kasus judi online.
"Polri harus bertindak tegas dengan menangkap bandar judi online, agar masyarakat bisa melihat komitmen Polri dalam penegakan hukum. Tindakan tegas ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kejahatan," tegas Immanuel.
Menurut Immanuel, penangkapan bandar judi online adalah satu-satunya cara untuk mencegah kasus ini menjadi bahan olok-olok publik. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak-pihak besar di balik kasus ini, Polri tidak boleh gentar dalam melaksanakan tugasnya.
"Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, nama-nama dengan inisial T, seperti Tarsan, Tarno, atau Tennor Amin Sutanto, bisa jadi bahan perdebatan yang tidak produktif. Penangkapan bandar judi online harus menjadi prioritas," tambah Immanuel.
BACA JUGA:3 Mantan Kadis ESDM Babel Jalani Sidang Korupsi Timah
BACA JUGA:Tanggapi Isu Sosok Inisial T, Budi Ari Tegaskan Kominfo Hanya Fokus pada Pemblokiran
Sementara itu, Kabul Basuki alias Tessy, seorang komedian, juga menegaskan bahwa dia bukanlah sosok "T" yang terlibat dalam kasus judi online di Kamboja. (jpc)