OJK Tegaskan Semua Bank Terapkan Sistem Deteksi Rekening yang Terlibat Judi Online

Ilustrasi Logo OJK (ANTARA)--

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) untuk triwulan III-2024 menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya penanggulangan judi online oleh bank-bank di Indonesia. 

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, semua bank kini telah menerapkan sistem deteksi rekening yang terlibat dalam judi online.

"Dari hasil survei, kami menemukan bahwa seluruh bank telah mengadopsi teknologi yang memungkinkan mereka mendeteksi rekening judi online," ungkap Aman Santosa dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa. 

Beberapa bank bahkan telah mengembangkan sistem canggih untuk menganalisis pola transaksi yang mencurigakan terkait judi online.

BACA JUGA:Menkominfo Tekankan Pentingnya AI untuk Menghadapi Tantangan di Industri Startup Indonesia

BACA JUGA:Kemenparekraf Sandiaga Uno Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat hingga 10 Persen pada Akhir Oktober

Selain deteksi internal, bank-bank juga melakukan verifikasi dengan membandingkan data nasabah mereka terhadap daftar hitam judi online yang disediakan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan aparat penegak hukum. 

Apabila ada kecocokan data, bank akan melaksanakan Enhanced Due Diligence dan memblokir akses nasabah tersebut. Tindakan ini termasuk pembatasan pembukaan rekening baru atau pengurangan fasilitas pinjaman bagi nasabah yang terlibat.

OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas sistem ini dan mencegah pemanfaatan fasilitas perbankan untuk aktivitas judi online. 

Sebelumnya, OJK telah memblokir 6.400 rekening yang diduga terlibat dalam judi online dan sedang melakukan investigasi mendalam mengenai aliran dana ke rekening-rekening tersebut.

BACA JUGA:Kerja Sama PGN dan PPN: Aplikasi MyPertamina Kini Hadirkan Layanan Pembayaran Tagihan Gas

BACA JUGA:Pemerintah Akselerasi Pertumbuhan UMKM Melalui Pembiayaan Koperasi

"Kami mendorong bank untuk menyelidiki rekening-rekening yang mencurigakan lebih lanjut dan menghentikan transaksi jika diperlukan," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah. 

Ia menambahkan bahwa pemblokiran rekening adalah langkah awal dalam strategi yang lebih komprehensif untuk memberantas judi online, dengan fokus pada penelusuran aliran dana dan pemberantasan praktik ilegal secara menyeluruh. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan