Warga Tambora Jadi Korban, Diberi Imbalan Rp1 Juta Membuat Rekening untuk Tampung Hasil Judi Online

Minggu 28 Jul 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Seorang pria bernama Jefri (43) telah memanfaatkan warga dengan kelas ekonomi rendah untuk membuka ratusan rekening baru guna menampung uang hasil judi online. Jefri menawarkan imbalan sebesar Rp 1 juta per rekening yang dibuka oleh warga tersebut.

"Berdasarkan keterangan tersangka, para target diberikan imbalan sebesar Rp 1 juta untuk membuka rekening," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, pada Jumat, 26 Juli.

Andri menjelaskan bahwa mayoritas warga yang menjadi korban dalam kasus ini berasal dari Tambora, Jakarta Barat. "Rata-rata warga Tambora," ungkapnya.

"Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp 1 juta," tambah Andri.

BACA JUGA:Kebutuhan Air Baku di IKN Disiapkan Hingga 10 Tahun

BACA JUGA:PGN Mulai Pasok Gas Bumi ke Hotel Pertama di Ibu Kota Nusantara

Penangkapan Jefri dilakukan di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin 15 Juli lalu. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa J terlibat dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online," kata Andri.

Dalam penggeledahan di kediaman pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, serta 449 kartu ATM dari berbagai bank. (jpc)

Kategori :