Kasus Pencabulan Kapolres Ngada, Aktivis Perempuan dan Anak NTT Desak Polri Pecat AKBP Fajar

Aktivisi Perempuan dan Anak NTT Sarah Lery Mboik (tengah) dan Direktur Rumah Perempuan NTT, Libby Sinlaeloe (kiri) saat ditemui di Polda NTT--ANTARA/Kornelis Kaha

KUPANG, BELITONGEKSPRES.COM - Desakan agar Mabes Polri segera memecat Kapolres Naga nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terus mengalir.

Selain terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kapolres Naga, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kali ini desakan supaya Kapolres nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dipecat disampaikan aktivis perempuan dan anak asal Nusa Tenggara Timur Sarah Lery Mboik.

“Sangat disayangkan dengan prilaku anggota polisi yang seperti itu,” kata Sarah saat ditemui di Mapolda NTT, NTT, dilansir dari Antara, Selasa 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Tes Urine Kapolres Ngada Positif Narkoba Jenis Sabu, Polri Pastikan Penindakan Tegas

Kapolres Ngada, yang kini nonaktif, selain dihadapkan kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di bawah umur, dia juga ditengarai positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ketiga anak yang menjadi korbannya baru berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun. Saat melakukan perbuatan asusila, pelaku merekamnya dan video tersebut dikirim ke situs porno luar negeri.

Sarah menegaskan bahwa kasus ink harus menjadi catatan penting bagi polda di seluruh Indonesia untuk mengecek para anggotanya agar tidak melakukan hal serupa.

“Jangan sampai bukan hanya satu kapolres, jangan sampai ada juga yang lain, jadi harus ada kerja keras setiap pemimpin wilayah, setiap polda untuk menelusuri kasus-kasus seperti ini,” tukas Sarah.

BACA JUGA:Kapolres Ngada Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Polri Tegaskan Komitmen Berantas Jaringan

Menurut mantan anggota DPD itu, perbuatan yang dilakukan oleh Fajar adalah perbuatan yang sangat tidak patut dicontohkan kepada anggota-anggota Polri yang baru.

Sementara itu, Direktur Rumah Perempuan NTT, Libby Sinlaeloe, juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual di daerah tersebut, yang sering menimpa anak-anak.

Ia mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan kasus terbanyak kedua setelah kekerasan dalam rumah tangga di wilayah tersebut.

Menurut Libby, korban, khususnya anak-anak, perlu segera mendapatkan pendampingan psikososial yang intensif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan