Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024: Pengaruh Masa Kerja dan Usia Honorer

Selasa 02 Jan 2024 - 23:29 WIB
Editor : Erry Frayudi

Hal ini karena seleksi PPPK 2024 mendatang tetap akan memprioritaskan honorer K2 dan non-K2 atau tenaga non-ASN. Selain itu, pemerintah juga memastikan akan tetap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Bahkan, kuota untuk talenta-talenta digital dipastikan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan seleksi PPPK 2023. Hal yang sama berlaku juga untuk para fresh graduate atau lulusan baru.

BACA JUGA:'Musuh Baru' di Gaza, Tentara Israel Tertular Jamur Mematikan

BACA JUGA:Ancaman Serius Kesehatan, WHO Desak Larang Vape di Seluruh Dunia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas juga menyatakan bahwa arah kebijakan pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 masih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar. 

Khususnya, pada bidang guru dan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan profesi sejenis. Proyeksi kebutuhan ASN tahun 2024 diarahkan untuk instansi pusat, daerah, dan lulusan sekolah kedinasan.

Azwar Anas juga menegaskan bahwa salah satu fokus pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 adalah pemerataan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Daerah 3T yang disebutkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas merujuk pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Bahkan, guru honorer di daerah 3T akan diberikan peluang lebih besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Afirmasi akan diberikan kepada guru honorer yang telah mengabdi di daerah 3T, sehingga mereka dapat diakomodasi sebagai PPPK. Azwar Anas juga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian tenaga non-ASN.

Dia menyatakan bahwa rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ditujukan untuk 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodasi. Ini mencakup proyeksi sisa tenaga non-ASN, termasuk eks-Tenaga Harian Kerja (THK) K2, dan dari rekrutmen yang telah berjalan hingga tahun 2023.

Azwar Anas berharap agar dalam waktu dekat akan ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN. Beberapa alternatif solusi telah disampaikan oleh Menteri Anas kepada Presiden Joko Widodo.

Kebijakan rekrutmen pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak transformasi digital. Untuk rekrutmen ASN yang mengutamakan talenta-talenta digital, berfokus menciptakan nilai tambah ekonomi.

Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa seleksi PPPK 2024 akan menetapkan skala prioritas terhadap honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dalam Undang-Undang ASN 2023, terdapat penjelasan mengenai golongan honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pertama, honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 5 tahun dianggap sebagai prioritas. Kedua, honorer yang mendekati usia 46 tahun juga diberikan prioritas.

Meskipun seleksi PPPK 2024 nantinya akan menggunakan sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dari golongan ini tetap menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK. Hal ini dikarenakan variabel masa kerja atau pengabdian dan usia memiliki bobot poin yang sangat tinggi dalam penilaian.

Sehingga jika kemudian poin tersebut diakumulasi, maka nantinya akan menghasilkan nilai akumulasi angka penilaian kerja. Itulah informasi bocoran seleksi PPPK 2024 dari MenPAN-RB serta masa kerja dan usia honorer yang jadi prioritas. Semoga artikel ini bermanfaat.

Kategori :