PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Lada putih Muntok dari Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan perhatian internasional dengan dipamerkan pada Sidang Majelis Umum Ke-65 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, mengungkapkan bahwa Kemenkumham RI memperkenalkan Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok Babel dalam ajang bergengsi Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia tersebut.
"Ini luar biasa karena pengunjung dapat menikmati hasil kreativitas dari negara-negara yang belum pernah mereka kunjungi sebelumnya," ujar Yasmon dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Yasmon, partisipasi lada putih Muntok dari Babel pada Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO ini adalah langkah strategis untuk mempromosikan produk unggulan Indikasi Geografis Indonesia ke pasar dunia.
BACA JUGA:Pemuda Palembang Ditangkap Polisi Karena Nekat Mencuri HP
BACA JUGA:Operasi Patuh Menumbing 2024: Polres Beltim Sasar 12 Pelanggaran Lalu Lintas
"Pameran ini berlangsung sejak 9 Juli dan akan berakhir pada 17 Juli 2024, dengan 135 produk IG khas Indonesia turut dipamerkan, termasuk lada putih Muntok," tukas Yasmon.
Fajar Sulaeman Taman, KadivyankumhamKanwil Kemenkumham Babel, menambahkan bahwa lada putih Muntok sangat diminati oleh pasar internasional, terutama para chef berbintang lima di Eropa.
"Lada putih dari Babel ini sangat diminati pasar dunia karena memiliki ciri khas tersendiri dari segi rasa dan aroma yang meningkatkan kelezatan masakan," kata Fajar Sulaeman Taman.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menuturkan bahwa lada putih Muntok telah terdaftar sebagai indikasi geografis dari Provinsi Bangka Belitung sejak 2010.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pembobol Gudang Cat Ditangkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang
BACA JUGA:Ekonomi Babel Masih Bergantung Timah, AITI Tegas Terus Dukung IPR/WPR
Selain Lada Putih Muntok, produk IG lain yang terdaftar adalah madu teran Trigona asal Kabupaten Belitung Timur (Beltim), yang juga menunjukkan karakteristik dan reputasi tinggi.
"Kami selalu mendorong agar potensi kekayaan intelektual, khususnya potensi indikasi geografis di Babel, segera didaftarkan karena ini tidak hanya melestarikan tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan," ujar Harun.
Menurut Harun, saat ini beberapa potensi indikasi geografis sedang dalam proses pendaftaran di Ditjen KI, termasuk teh tayu dari Kabupaten Bangka Barat, nanas bikang dari Kabupaten Bangka Selatan, dan madu pelawan namang dari Kabupaten Bangka Tengah. (ant)