Pemprov Babel Daftarkan 14 Potensi Daerah Sebagai IG
Pj Gubernur Babel Safrizal ZA (kiri tengah) saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat di Pangkalpinang--
BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berencana akan mendaftarkan 14 potensi khas daerah sebagai Indikasi Geografis (IG).
Penjabat Gubernur Babel, Safrizal ZA, menyatakan bahwa pendaftaran IG bertujuan untuk melindungi produk khas daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.
Safrizal menjelaskan bahwa keuntungan dari pendaftaran IG tersebut adalah untuk mengangkat nama daerah serta menaikkan harga produk yang dihasilkan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.
"Pendaftaran ini mencakup 14 potensi IG dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung, seperti tenun cual, nanas Bikang, terasi habang, teh tayu Jebus, kopiah resam, dan durian namlung," katanya Kamis 25 Desember 2024.
Potensi IG lainnya melibatkan Sukun Mentega Manggar, Kopi Leberika Baguk, Kopi Gading Robusta, Gula Aren, Jeruk Kunci, Talas Belitung, Nanas Badau, dan Madu Hutan Pelawan.
BACA JUGA:Praktil Pengoplosan LPG Subsidi Terbongkar, Pertamina Apresiasi Polda Babel
BACA JUGA: Pj Bupati Bangka Ingatkan Kepala Dinas Jangan Rekrut Honorer Lagi
Safrizal berharap agar masyarakat, pemerintah kabupaten/kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat bekerja sama untuk mengangkat potensi tersebut sebagai IG.
Pasalnya, pendaftaran IG diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik untuk produk-produk khas daerah tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Babel.
Menurut dia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI) menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi.
Tahun 2024 diumumkan sebagai tahun tematik untuk Indikasi Geografis, dengan harapan bahwa upaya ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia menekankan peran penting Kanwil Kemenkumham sebagai mitra dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kekayaan intelektual dan dampak positifnya terhadap perekonomian daerah.
Safrizal juga menyampaikan harapannya bahwa penyelenggaraan kegiatan Diseminasi dan Promosi Indikasi Geografis 2024 akan memotivasi masyarakat, khususnya di Bangka Belitung, untuk lebih aktif dalam menggali potensi-potensi daerah.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel: Tidak Boleh Ada Kampanye di Lapas