"Kami jajaran Polres Beltim siap mengamankan, menjaga masyarakat Beltim agar tidak ada yang terpengaruh atau ikut-ikutan," pesan AKBP Indra.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. (msi)
Tags : #polres beltim
#pengedar sabu
#mantan anggota dprd
#kasus narkoba
#dprd babel
#bandar narkoba
Kategori :
Terkait
Rabu 22 Jan 2025 - 23:46 WIB
Kasus Pencurian Berulang di Desa Pemali, Pelaku Kedapatan Simpan Narkoba
Rabu 22 Jan 2025 - 21:40 WIB
Anggota DPRD Belitung 2019-2024 Tersandung Dugaan Kasus Penipuan, Terkait Jual Beli Tanah di Perawas.
Selasa 14 Jan 2025 - 23:50 WIB
Kepala SMK Mitra Nusa Bakti Tegaskan Penolakan Terhadap Aktivitas Geng Motor di Beltim
Senin 06 Jan 2025 - 21:36 WIB
Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi di Beltim Terbongkar, Korban Kini Sudah Diselamatkan
Minggu 05 Jan 2025 - 23:43 WIB
Dua Remaja Pangkalpinang Terlibat Narkoba, Polisi Amankan 5 Gram Sabu
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan
Kamis 30 Jan 2025 - 15:22 WIB
Makian DeLiang
Kamis 30 Jan 2025 - 21:06 WIB
Bahaya Fatherless Terhadap Tumbuh Kembang Remaja
Kamis 30 Jan 2025 - 22:51 WIB
Simpang Siur Pembukaan Smelter Timah di Batam, Beliadi Jelaskan Langkah Hashim Djojohadikusumo
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Memperkuat Kemitraan Strategis dengan India
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:58 WIB
Jalani Sidang Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Didakwa Terima Rp1,06 Triliun
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB
Akibat Cuaca Buruk, KSOP Tanjungpandan Terpaksa Tunda Keberangkatan Kapal
Kamis 30 Jan 2025 - 23:22 WIB
Cara Ampuh Mengatasi Gatal Akibat Terkena Banjir, Salah Satunya Pakai Minyak Kelapa
Kamis 30 Jan 2025 - 23:18 WIB
9 Bahaya Kesehatan yang Wajib Diketahui Sebelum Makan Pedas
Kamis 30 Jan 2025 - 23:12 WIB