Bawaslu Babel Identifikasi 3 Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Senin 08 Jul 2024 - 21:46 WIB
Editor : Yudiansyah

Selain itu, terdapat juga pelaporan bahwa ASN memberikan dukungan kepada pasangan calon atau calon legislatif tertentu, dan bahwa KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota menerima pendaftaran bakal calon legislatif melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu, untuk mengevaluasi apa yang perlu ditingkatkan dan mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik," tegasnya. (ant)

Kategori :