TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Untuk menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung telah membuka posko pengaduan.
Langkah pembukaan posko pengaduan Disdikbud Belitung bertujuan untuk menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat terkait proses PPDB di wilayah tersebut.
"Kami telah mendirikan posko pengaduan PPDB 2024 di kantor Disdikbud Belitung untuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat," ujar Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio, Sabtu 22 Juni 2024.
Posko pengaduan ini dirancang agar masyarakat dapat melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian dalam proses PPDB, terutama yang bertentangan dengan petunjuk teknis Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
BACA JUGA: Kabar Haji 2024, Ini Jadwal Jemaah Haji Pulang ke Belitung
BACA JUGA:Harga Lada di Belitung Melonjak, Naik Sejak 2 Minggu Ini
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis PPDB, maka hal ini akan ditindaklanjuti dan dibahas secara mendalam berdasarkan aduan yang masuk," jelas Soebagio.
Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Belitung untuk jenjang PAUD dan SD dijadwalkan pada 18-22 Juni, sedangkan jenjang SMP/MTs berlangsung pada 24-28 Juni.
Proses penerimaan siswa baru dilakukan sepenuhnya secara daring (online). "Saat ini, proses PPDB untuk tingkat PAUD dan SD sedang berlangsung dengan lancar," tambah Soebagio.
Disdikbud Belitung juga telah menandatangani komitmen bersama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Pengiriman Obat-obatan Tertentu, Loka POM Belitung Berhasil Tindak 7 Kasus
BACA JUGA:Mortir Kapal Perang Ditemukan Nelayan Terkubur di Pantai Belitung
"Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan agar PPDB di Belitung dapat dilaksanakan dengan jujur dan terbuka, melibatkan semua unsur terkait dalam prosesnya," ujar Soebagio.
Ia juga mengimbau para orang tua di Kabupaten Belitung untuk mengikuti prosedur PPDB 2024 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di berbagai jenjang pendidikan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Proses pendaftaran dilakukan secara daring, sebagaimana diatur sama seperti tahun-tahun sebelumnya," tandas Soebagio. (ant)