Cerita Salah Satu Korban Terbujuk Arisan Fiktif di Beltim, Ratusan Orang Tertipu Hingga Rp 4 Miliar

Sabtu 22 Jun 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk beberapa buku tabungan dan print out dari sejumlah buku tabungan, handphone, serta perangkat komunikasi lain yang digunakan oleh tersangka.

Menurut AKP Fatah, hingga saat ini sudah ada 150 orang yang melaporkan kasus penipuan arisan tersebut. Tak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang akan melapor.

Menurut keterangan dari para pelapor, tersangka berinisial N mengajukan penawaran arisan dengan nominal yang sudah ditentukan di dalam grup WhatsApp. 

Korban-korban tertarik dan mengirimkan nominal tersebut kepada tersangka, namun pada saat jatuh tempo, mereka tidak menerima hasil sesuai yang dijanjikan.

BACA JUGA:Peluang Ekspor Turunan Sawit Bagi UMKM Beltim, Bupati Minta untuk Dimanfaatkan

"Kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan kami saat ini diperkirakan mencapai Rp 4 miliar, dan kami akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut," jelas AKP Fatah seizin Kapolres Beltim, Jumat 21 Juni 2024.

AKP Fatah menambahkan bahwa tersangka awalnya diketahui berada di Bali ketika dilaporkan, namun kemudian menyerahkan diri pada tanggal 16 Juni 2024, didampingi oleh orang tuanya. 

Setelah melakukan interogasi lisan terhadap tersangka, Satreskrim Polres Beltim memperoleh pengakuan dari tersangka. Setelah melalui serangkaian gelar perkara, tersangka kemudian ditahan.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tandas AKP Fatah. (msi)

Kategori :