Modus Penjualan Emas Palsu di Beltim Terungkap, Pelaku Penipuan Ditangkap di Tanjung Priok

Jumat 21 Jun 2024 - 18:21 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

Pada saat itulah pelapor baru menyadari dan mengetahui bahwa kalung yang dijual tersebut bukanlah emas asli. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Poles Belitung Timur.

Tertangkapnya pelaku penipuan penjualan emas palsu tersebut berawal dari informasi pemilik rental sepeda motor di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Ternyata setelah dilakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan pelaku ternyata telah meninggalkan Pulau Belitung menggunakan Kapal KM SAWITA dengan tujuan pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polres Beltim langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok untuk dapat mengamankan terduga pelaku penipuan kalung emas tersebut.

BACA JUGA:Peluang Ekspor Turunan Sawit Bagi UMKM Beltim, Bupati Minta untuk Dimanfaatkan

Pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan sebuah informasi bahwa kapal KM SAWITA yang ditumpangi terduga pelaku telah bersandar.

Terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh anggota dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 pelaku dijemput dan membawa terduga pelaku ke Polres Beltim," jelas AKP Fatah.

Selain toko emas KILAU, pelaku juga beraksi serupa di toko emas CANDRA dan toko emas HIDAYAH. Total hasil penipuan pelaku memperoleh uang sebesar Rp. 23 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Beltim. (msi)

Kategori :