Motif dan Kronologi Briptu FN Membakar Suaminya yang Sesama Polisi

Minggu 09 Jun 2024 - 21:28 WIB
Editor : Erry Frayudi

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Polda Jawa Timur mengungkapkan motif dan kronologi tragis di balik tindakan nekat Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan itu adalah kesalahan penggunaan uang belanja untuk judi online oleh Briptu RDW.

"Motifnya, Almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk berjudi online," jelas Dirmanto pada Minggu, 9 Juni 2024.

"Ini pertama kalinya terjadi. Briptu FN memiliki tiga anak kecil, yang tertua berusia dua tahun dan yang kedua empat bulan. Kebutuhan biaya mereka saat itu sangat besar. Mungkin rasa kesal itu membuat Briptu FN melakukan tindakan nekat," tambahnya.

Dirmanto menjelaskan bahwa pertengkaran di dalam rumah terjadi sebelum insiden pembakaran terjadi. Korban, Briptu RDW, pulang dari kantor dan bertengkar dengan istrinya di dalam rumah.

BACA JUGA:Polisi yang Dibakar Istri Sendiri Tewas Akibat Luka Bakar 90 Persen

BACA JUGA:Muhammadiyah Masih Mengkaji Soal Tawaran Kelola Tambang, Singgung Banyak Mafia dan Oligarki

"Saat korban pulang dari kantor, mereka bertengkar di dalam rumah. Kemudian, istrinya menuangkan bensin ke wajah dan tubuh korban. Tidak lama setelah itu, ada sumber api di dekat TKP yang menyebabkan api terpercik dan membakar korban," ujarnya.

Setelah menyadari apa yang terjadi, Dirmanto menyatakan bahwa Briptu FN membawa suaminya ke RSUD Mojokerto untuk mendapatkan pertolongan medis.

"FN bertanggung jawab membawa suaminya ke rumah sakit bersama tetangga. Di sana, dia meminta maaf atas perbuatannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal yang terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Saat ini, kami menjeratnya dengan pasal KDRT," tambah Dirmanto.

Kategori :