MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Rangkul Sekolah.
Program Rangkul Sekolah merupakan inisiatif untuk mengurangi dan mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di tingkat formal maupun informal.
Tidak hanya fokus pada penanggulangan kekerasan di sekolah, Tim ini juga akan menangani masalah seperti anak yang rentan putus sekolah, putus sekolah, anak yang rentan bermasalah, dan anak yang sudah terjerat masalah.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Beltim, masalah kekerasan di sekolah telah mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
"Inilah alasan utama di balik pembentukan Tim Rangkul Sekolah," kata Kepala DSP3A Kabupaten Beltim Yulhaidir saat Pembukaan kegiatan Pembentukan Tim Rangkul Sekolah di Auditorium Zahari MZ, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Lengkapi Prestasi Sekolah, SMAN 1 Manggar Pertahankan Gelar Juara Umum O2SN 2024
BACA JUGA:Dedi Wahyudi Jabat Plt Kepala Dindik Beltim, Gantikan Sarjano yang Pensiun
Ia menjelaskan, Program Rangkul Sekolah adalah sebuah inovasi yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, baik formal maupun informal.
Program ini didesain untuk memperkuat komitmen semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dinas terkait, dan masyarakat.
Tujuan utamanya, dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak-anak yang rentan terkena masalah di lingkungan sekolah.
"Program ini bertujuan untuk mencegah dan melindungi anak-anak dari permasalahan yang sering terjadi di sekolah, baik sebagai pelaku maupun korban," jelas Yulhaidir.
"Kami berupaya untuk menemukan cara yang efektif dalam mencegah dan menangani masalah ini, serta membantu anak-anak agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka," pungkasnya.
BACA JUGA: Lagi, Pemkab Beltim Raih Penghargaan dari ANRI
BACA JUGA:Bupati Beltim Sampaikan Aspirasi Penambang Timah, Tekankan Pentingnya IPR di FDG Kementerian ESDM
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Efita menambahkan penyampaian tidak kekerasan bisa langsung mendatangi serta menghubungi tim pengaduan dan penanganan.