JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus Covid-19 di Singapura telah meledak dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan ini disebabkan oleh sub-varian baru KP.1 dan KP.2.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Singapura yang dilansir oleh Disway.id, jumlah kasus Covid-19 mencapai 25.900 pasien pada periode 5-11 Mei 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu 28 April-4 Mei 2024, yang mencatat 13.700 kasus.
Selain itu, rata-rata jumlah kasus yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga meningkat. Pada minggu ke-18, tercatat 181 kasus yang dirawat di rumah sakit, sementara pada minggu ke-19 jumlahnya naik menjadi 250 kasus.
Meskipun demikian, rata-rata kasus harian yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) tetap rendah, yaitu 3 kasus pada minggu ke-19 dan 2 kasus pada minggu ke-18.
Sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan kasus di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan sejumlah upaya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki strategi untuk penanggulangan Covid-19. Strategi ini mencakup peningkatan kapasitas dalam manajemen klinis, surveilans, imunisasi, promosi kesehatan, dan sebagainya.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Terjadi Lagi di 2 Lokasi , Kernet dan Guru Pendamping Meninggal
BACA JUGA:Selama Buron, Pegi Setiawan Alias Perong Mengganti Nama Menjadi Robi
"Upaya yang telah disiapkan adalah rumah sakit sudah memiliki peringatan dini (early warning) dalam konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan kesehatan seperti oksigen, obat-obatan serta vaksinasi, terutama bagi kelompok berisiko,” ungkap Syahril dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Mei 2024.
Saat ini terdapat lebih dari 15.000 fasilitas kesehatan, laboratorium, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia. BKK terus melakukan skrining bagi pelaku perjalanan, termasuk menerapkan surveilans untuk influenza like illness (ILI) dan severe acute respiratory infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga memantau pola penyebaran penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk Covid-19. Selain itu, integrasi surveilans influenza dan Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi global.
“Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian/mingguan.”
Adakah Pembatasan Perjalanan?
Syahril menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak untuk menerapkan pembatasan perjalanan.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” ujarnya.