BANDUNG, BELITONGEKSPRES.COM - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang menyamar menjadi kuli bangunan di Bandung berhasil diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi DPO menyamar selama delapan tahun menjadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengungkapkan Pegi satu dari tiga pelaku yang sudah buron selama delapan tahun ini diringkus di Kota Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham, informasi terakhir yang kepolisian dapatkan adalah pekerjaan Pegi saat ini menyamar sebagai kuli bangunan.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong, Salah Satu Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polda Jabar
"Maka dari itu, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di Bandung," kata Jules seperti dilansir dari Antara, Rabu 22 Mei 2024.
Saat ini kata penyidik masih melakukan pendalaman terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun tersebut. Termasuk terkait dugaan tersangka Pegi yang mengganti identitasnya pada kasus pembunuhan Vina.
"Untuk perkembangan kasusnya nanti akan kita sampaikan, karena saat ini masih dilakukan pendalaman. Kami pasti akan ungkap kasus secara terang benderang," ujar Jules.
Oleh sebab itu, Jules meminta kepada masyarakat untuk menahan diri soal isu liar yang berkembang. Yakni, terkait peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
BACA JUGA:Kasus Kematian Vina Cirebon, Hotman Paris Sebut Salah Satu Pelaku Anak Mantan Bupati?
Terkait keterlibatan, peran Pegi apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus pembunuhan ini masih terus dilakukan pendalaman.
Jules menegaskan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa kasus akan diungkap dengan transparan.
"Tentunya kami yakin bahwa kasus ini akan segera dapat kami selesaikan. Kami memohon doa dari seluruh masyarakat dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga Jawa Barat," pintanya
Polda Jawa Barat juga mengimbau agar tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri. Selain itu, mereka juga memperingatkan bahwa siapa pun yang berusaha menyembunyikan tersangka dapat dikenai tindakan proses hukum.
BACA JUGA:Mabes Polri Turun Tangan Memburu 3 DPO Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina Cirebon