Hendrya Sylpana

Pegi Alias Perong, Salah Satu Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polda Jabar

Salah satu tersangka pembunuh Vina Cirebon diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat--

BANDUNG,BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon. 

Kombes Surawan, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan telah ditangkap di Bandung.

"Iya, atas nama Pegi Setiawan alias Perong diamankan tadi malam di Bandung," ujarnya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengindikasikan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

BACA JUGA:Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 Pensiunan dari Taspen 2024

BACA JUGA:8 Buah yang Kaya Vitamin K untuk Bantu Jaga Kesehatan Tulang

"Tunggu, akan kami sampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, delapan orang telah diamankan dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Semua dari mereka telah dihukum oleh pengadilan setelah terbukti bersalah dalam pembunuhan tersebut.

Pada Mei 2017, Pengadilan Negeri Cirebon menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada kedelapan tersangka tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan