Pemkab Beltim Raih WTP 5 Kali Secara Berturut-Turut, Jadi Kado Jelang Ulang Tahun Burhanudin

Jumat 17 May 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Flora menjelaskan bahwa Beltim berhasil menjadi yang pertama karena mereka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi ini.

"Beltim merupakan kabupaten pertama yang menyerahkan LKPD kepada kami, tepatnya pada 18 Maret 2024. Sesuai dengan Undang-Undang, BPK memiliki waktu paling lambat dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasilnya," ujar Flora.

Flora menambahkan, pihaknya berharap agar beberapa rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Beltim, karena waktu penyelesaiannya hanya 60 hari.

Menurut Flora, memperoleh opini WTP adalah kewajiban bagi semua instansi yang diperiksa oleh BPK. Meskipun demikian, dalam keadaan tertentu, BPK memberikan catatan berupa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh instansi tersebut.

BACA JUGA:Kebanggaan SMAN 1 Manggar, Ferdinand Mirzan Jawarai Lomba Essay Nasional 2024

Setelah memberikan rekomendasi, BPK akan mengeluarkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan sebelumnya.

Tentunya ini menegaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak berakhir setelah sebuah kabupaten menerima opini WTP, melainkan ada kewajiban lain yang harus ditindaklanjuti oleh pihak yang diperiksa. (Prokompim Setda Beltim)

Kategori :