Dengan begitu, murid dapat menganalisis kembali bagaimana kebebasan beragama dan supremasi hukum itu saling bertautan.
Kasus di atas adalah secuil contoh hasil dari pelatihan yang digagas. Guru yang bertindak sebagai agen perubahan dapat menurunkan konsep-konsep tersebut kepada anak didiknya melalui mata pelajaran yang diampu, yang bisa memberikan efek domino bagi generasi-generasi selanjutnya.
Apabila nantinya seluruh guru memanifestasikan konsep kebebasan beragama dan supremasi hukum dalam pembelajaran, generasi mendatang bakal lebih paham mengenai hak-hak sipil mereka dalam memeluk agama.
Alhasil, kerukunan dan perdamaian senantiasa tercipta di Bumi Pertiwi.
*) Oleh Nadia Putri Rahmani
Kategori :