Yakni dua unit Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya mencapai Rp 18 miliar hingga Rp 25 miliar. Selain itu, mereka juga menyita sebuah mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang nilainya ditaksir mencapai Rp 600 juta hingga Rp 750 juta.
Berlajnjut pada Kamis, 18 April 2024, Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua mobil SUV Lexus RX300 dan sebuah Caravan Toyota Vellfire.
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa nilai dari sejumlah mobil milik Harvey Moeis yang disita oleh Kejaksaan Agung masih jauh dari total kerugian negara yang mencapai Rp 271 triliun. “Nilainya masih kurang,” ujar Sitorus.
Menurut Sitorus, jet pribadi yang dimiliki suami Sandra Dewi juga harus disita, sementara nilai rumahnya juga terlalu kecil untuk mengkompensasi kerugian negara. (Babel Pos)