Tim Densus 88 Anti Teror Tanggap 7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Kamis 18 Apr 2024 - 11:54 WIB
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menangkap tujuh terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah. Kabar ini disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

"Benar (perihal penangkapan tersebut)," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 18 April 2024.

Aswin menyatakan bahwa para terduga terorisme tersebut diduga tergabung dalam Jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas dan kronologi penangkapan mereka karena penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Nanti detailnya kami sampaikan lewat humas ya, Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," tambah Aswin. 

Dikesempatan berbeda, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, membenarkan adanya informasi tentang penangkapan tujuh orang terduga teroris oleh Densus 88.

BACA JUGA:Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka, Eks Karutan KPK Terbukti Lakukan Pungli

BACA JUGA:Gelombang PHK Karyawan Smelter di Bangka Belitung, Akibat Kasus Korupsi Timah

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," ujar Agus.

Keempat warga Kota Palu yang diduga anggota JI memiliki inisial AR, BS, GN, dan BK, sementara dua warga Sigi memiliki inisial MH dan HR, serta satu warga Poso dengan inisial SK.

Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop dan telepon genggam.

Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan di rumah seorang warga Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Kategori :