Diintai Densus 88 Sejak Juli, Terduga Teroris di Bekasi Akhirnya Ditangkap
TKP penangkapan terduga teroris di Bekasi--Dimas Rafi--
BELITNGEKSPRES.COM - Seorang pria berinisial FNA, berusia 25 tahun, yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme, telah lama menjadi target operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
FNA akhirnya ditangkap pada Selasa pagi, 3 September 2024, di sebuah bengkel di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Densus 88 selama dua bulan terakhir.
Ketua RT 04 RW 14 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Ismail, mengungkapkan bahwa sejak Juli 2024, pihak kepolisian sudah memberikan sinyal bahwa mereka tengah mengawasi FNA. Ismail mengaku pernah dihubungi oleh seorang anggota intelijen yang meminta agar dirinya merahasiakan informasi tersebut sampai saat penangkapan dilakukan.
BACA JUGA:Transformasi Digital: Pemerintah Mulai Rilis Bertahap 3 Aplikasi INA Digital
BACA JUGA:Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sebut Penyelidikan Masih Berlangsung
Meskipun begitu, Ismail menambahkan bahwa selama dua bulan terakhir, ia tidak melihat tanda-tanda mencurigakan dari perilaku FNA. Menurutnya, FNA dikenal sebagai sosok yang jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan aktivitas sehari-harinya hanya terbatas pada rumah, bengkel, dan masjid.
"Saya memang terkejut dengan penangkapan ini, tapi juga lega karena indikasi adanya jaringan teroris di lingkungan ini akhirnya terbongkar," ujar Ismail.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Pol Dani Hamdani, juga mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait operasi yang dilakukan oleh Densus 88. (dis)