BELITONGEKSPRES.COM, Di pagi Rabu, 17 April 2024, kejadian mengerikan mengguncang Ketua Kelurahan Semabung, Kota Pangkalpinang. Seorang wanita muda ditemukan dalam keadaan terlentang wajah bersimbah darah di Komplek Perkuburan China Sentosa.
Vera Natalia (38), seorang ibu rumah tangga dari Jalan Jambu Nomor 90 RT 05/RW 02, Kelurahan Bintang, menjadi korban tragis penganiayaan. Kasus penganiayaan itu oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza.
Korban telah segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak," ujar AKP Riza saat dikonfirmasi Babel Pos.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan wanita muda tersebut mulai terungkap ketika seorang petugas parkir bernama Rizaldi (60) sedang melintas di Pasar Haiming Girimaya sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat hendak menuju pondok di Komplek Perkuburan China Sentosa, Rizaldi terkejut mendengar suara teriakan minta tolong seorang wanita yang nyaris tak terdengar. Merespons dengan cepat, dia menemukan wanita tersebut tergeletak di dekat kuburan dengan wajah terluka.
BACA JUGA:Langkah Proaktif Kemenkumham Babel: Prioritaskan 5 Agenda Strategis Nasional Pasca Libur
BACA JUGA:Pengerukan Muara Air Kantung, Solusi yang Mendesak untuk Kelancaran Aktivitas Nelayan
Dengan penuh kegentingan, Rizaldi segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Intan. Bersama petugas kepolisian, mereka mengamankan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Depati Hamzah untuk perawatan medis lebih lanjut.
"Di lokasi kejadian, selain Vera, ditemukan juga sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BN 2670 AF W berwarna kuning hitam. Polisi sedang menyelidiki hubungan antara sepeda motor ini dengan kasus penganiayaan tersebut," jelas AKP Riza.
Setelah mendapat perawatan medis, menurut Riza, korban mengalami luka tembus di bagian kening sebelah kiri kepala, retakan di rahang, dan luka-luka di wajah, sehingga operasi diperlukan.
AKP Riza menyatakan bahwa Unit Kamneg Intelkam Polresta Pangkalpinang sedang menyelidiki saksi di tempat kejadian. Akhirnya, pelaku, Then Tet Liong (73) yang tinggal di Jalan Satam RT 009 RW 002, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, berhasil diidentifikasi.
"Setelah mengetahui identitas pelaku, anggota Intelkam berhasil menangkapnya ketika ia sedang berkendara motor di Jalan Satam di belakang Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Kelurahan Semabung Baru," ungkap AKP Riza.
BACA JUGA:Pesan Pj Gubernur Babel Pasca Lebaran, ASN Diminta Jangan Saling Menjatuhkan
BACA JUGA:Pendangkalan Muara Air Kantung, Kapolda Babel Janji Siap Tertibkan Tambang Tanpa Izin
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulnya menggunakan batu bata.