BELITONGEKSPRES.COM - Hingga kini, baru dua nama terkenal yang terseret dalam skandal korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) yang mencapai nilai fantastis, yakni 271 triliun rupiah.
Kedua nama pesohor Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim masuk daftar 16 tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Namun, sorotan ini tidak berhenti di situ. Pesohor lainnya juga bakal menyusul suami Sandra Dewi dan Helena Lim dalam skandal mega korupsi tata niaga timah periode tahun 2015 hingga 2022.
Pihak Kejaksaan Agung baru-baru ini sudah mengumumkan bahwa mereka akan mengungkap semua pihak yang terlibat kasus skandal mega korupsi timah dalam jaringan ini.
BACA JUGA:Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat, Pemprov Babel Desak Kementerian ESDM RI
BACA JUGA:Kajati Babel akan Ekspos Kasus Besar, Kejutan Asep Maryono Sebelum Meninggalkan Jabatannya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa tidak hanya pelaku langsung yang akan diusut, tetapi juga pihak-pihak yang menerima keuntungan dari kejahatan ini akan dijerat.
"Kejaksaan Agung telah mengungkap bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan sudah dilakukan sejak lama," kata Ketut Sumedana.
Selain suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Crazy Rich PIK Helena Lim, Kejaksaan Agung juga sedang menyelidiki keterlibatan korporasi dalam skandal korupsi timah tersebut.
Ketut juga menegaskan bahwa jika ada tokoh terkenal lain yang ikut serta dalam menerima keuntungan dari kejahatan tindak pidana korupsi ini, mereka juga akan ditindak.
Meskipun diketahui bahwa korporasi dan pelaku korupsi ini memiliki hubungan politik yang kuat dengan tokoh-tokoh penting, Kejaksaan Agung tetap bertekad untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
BACA JUGA:Beliadi Banyak Terima Keluhan Sulitnya Aktivasi Beli Tiket, Penyebrangan Ferry Tanjung Kalian Muntok
BACA JUGA:Kejati Babel Bidik Keluarga Pejabat Teras di Belitung, Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah
Kejaksaan juga akan menyita aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi ini. "Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan pencatatan aset milik orang-orang yang terlibat," ungkap Ketut.
Menurut Ketut, perkara ini masih berlanjut dan segala kemungkinan bisa terjadi. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga akan menyelidiki kasus-kasus tambang lainnya seperti batubara, emas, nikel, dan lainnya.