BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Dampak tidak beroperasinya sejumlah perusahaan pengolahan bijih timah di Bangka Belitung (Babel) telah menyebabkan ratusan karyawan smelter harus dirumahkan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Babel, Elis Gani, dalam pernyataannya di Pangkalpinang, Rabu, 27 Maret 2024.
"Saat ini, ratusan karyawan smelter timah terpaksa dirumahkan akibat tidak beroperasinya sejumlah perusahaan pengolahan timah di daerah ini," kata Elis Gani dilansir dari Antara Babel.
Selain memberikan dampak langsung terhadap karyawan, kondisi ini juga memberikan tekanan pada perekonomian masyarakat di Provinsi Babel, yang merupakan salah satu penghasil bijih timah terbesar di dunia.
"Saat ini, belum banyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri timah, tetapi jika operasional smelter tidak kembali normal, kemungkinan besar akan ada lebih banyak karyawan yang terkena dampak dirumahkan," katanya.
BACA JUGA:Pertambangan Rakyat Jadi Solusi, Bupati Burhanudin: Beltim Seperti Kota Mati
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah di Bangka Barat, Mantan Gubernur Dipanggil Kejati Babel
Elis juga menyoroti bahwa kemerosotan produksi dan ekspor timah ini memiliki potensi untuk memicu PHK serta meningkatkan tingkat pengangguran di daerah tersebut.
"Kondisi industri timah saat ini memang cukup mengkhawatirkan karena dapat membuka peluang pengangguran semakin meningkat," tambahnya.
Menurut Elis, penyerapan tenaga kerja berdasarkan lapangan pekerjaan di Babel pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 23,13 persen dari total penyerapan tenaga kerja.
Disusul sektor pertambangan dan penggalian 19,61 persen, perdagangan besar dan eceran 16,96 persen, industri pengolahan 7,66 persen, administrasi pemerintahan 6,29 persen, serta sektor akomodasi dan makanan minuman dengan 5,54 persen.
"Penyerapan tenaga kerja terbesar di Bangka Belitung terjadi di sektor perdagangan dan pertanian dengan jumlah mencapai 16.909 orang," pungkas Elis.