BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI, Burhanuddin, kembali melaksanakan perombakan besar-besaran di tingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, termasuk Bangka Belitung (Babel).
Perombakan ini tertuang melalui surat keputusan resmi Jaksa Agung nomor 86, yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 202, yang menegaskan pemberhentian dan pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan RI.
Dalam dokumen yang ditandatangani secara langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin, terdapat pergantian sebanyak 9 Kajati. Salah satunya, Kajati Asep Maryono akan memegang jabatan baru sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA:Sukseskan Gerakan Semarak, Babel Kerahkan Ratusan Penyuluh Hama Tanaman
BACA JUGA:7 Pemuda Pesta Tembakau Gorila di Kota Pangkalpinang, 3 di Antaranya Berstatus Pelajar
Sementara itu, kepemimpinan Kajati di Babel akan diisi oleh RD Mohammad Teguh Darmawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati DKI Jakarta. Tak hanya itu, posisi Wakajati Babel juga mengalami pergantian dengan Dr Sugeng Riyanta yang kini menduduki jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Tengah. Kajati Asep sendiri telah mengonfirmasi pergantian ini kepada Babel Pos.