Kabar Gembira, Pemerintah Rencakan Kenaikan Gaji PNS di 2025

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. “Iya, rencana kenaikan, disesuaikan,” kata Airlangga, dikutip Sabtu 20 Juli.

Rencana ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dalam dokumen tersebut, restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu fokus kebijakan fiskal tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan. “Penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas,” ujarnya.

BACA JUGA:Harga MinyaKita Naik, Puan Minta Pengawasan Distribusi yang Lebih Ketat

BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan Digital, TikTok Kembali Latih Pelaku UMKM Lewat Kelas Bisnis

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian melalui penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai. Kebijakan ini juga mencakup pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth) dan mutasi pegawai antar daerah.

Pada 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian berikut: pertumbuhan ekonomi ditargetkan dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Pendapatan negara ditargetkan mencapai 12,30-12,36 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diperkirakan berada di kisaran 14,59-15,18 persen dari PDB, dengan defisit antara 2,29-2,82 persen. 

Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan