Oknum PNS Terlibat Korupsi Timah Babel, Staf Biasa Miliki Relasi Kuat

Senin 04 Mar 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Yudiansyah

Penyidik baru menetapkan 13 orang tersangka dari kluster BUMN dan smelter. Sementara smelter Pemda masih belum tersentuh. Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah seiring dengan pemeriksaan yang terus dilakukan.

BACA JUGA:Kunjungi Badan Pangan Nasional, Beliadi Pastikan Ketersediaan dan Pasokan Beras di Babel

BACA JUGA:Dampak Kasus Korupsi Timah, Ekspor Babel Anjlok

Berikut ini adalah daftar 13 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas di Babel yang ditahan Kejagung:

1. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani, Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawan, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan, Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.

6. Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

7. Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-2018.

BACA JUGA:3 Anggota KPPS di Babel Meninggal Usai Bertugas di Pemilu 2024

BACA JUGA:Capaian Kinerja Pj Gubernur Babel, Itjen Kemendagri Beri Respon Positif

8. Kwang Yung alias Buyung.

9. Toni Tamsil alias Akhi, kakak Aon.

10. Robert Indarto, Direktur CV Sariwiguna Sentosa.

Kategori :