BELITONGEKSPRES.COM, Pemilihan suara ulang (PSU) telah dilaksanakan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, di mana pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, berhasil meraih kemenangan di beberapa TPS.
Misalnya, di TPS 12 Kelurahan Banjar Sugihan, Tandes, dari 199 pemilih yang menggunakan hak suaranya, Prabowo-Gibran meraih 149 suara.
Di TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, dari 196 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, Prabowo-Gibran mendapatkan 121 suara. Sedangkan di TPS 27 Kelurahan Simolawang, Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan sebanyak 114 suara.
Dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Grup) pada Minggu, 25 Februari, Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur Prabowo-Gibran, Indra N Fauzi, menyatakan bahwa masyarakat telah menunjukkan pemahaman politik yang matang.
Indra menekankan bahwa masyarakat tidak terpengaruh oleh isu negatif atau tekanan dalam menentukan pilihan pemimpin.
BACA JUGA:BMKG Imbau Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Musim Pancaroba
BACA JUGA:PSU Dilaksanakan di 10 TPS Surabaya, Prabowo Gibran Menang Telak
"Keputusan rakyat Indonesia sudah bulat untuk mendukung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Itu adalah keputusan final," ujar Indra.
"Saya yakin keputusan masyarakat didasari oleh hati nurani mereka sendiri," imbuhnya.
Indra meyakini bahwa dukungan terhadap Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029 berasal dari kesadaran batin masyarakat.
Dia menegaskan bahwa hasil PSU di beberapa wilayah yang memenangkan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa aspirasi rakyat Indonesia jelas mengarah pada keinginan mereka untuk memilih pasangan tersebut sebagai pemimpin negara.
"Ini adalah bukti nyata bahwa Prabowo-Gibran mendapat cinta dari rakyat," tandasnya.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara.
BACA JUGA:Panduan Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1
BACA JUGA:Harta 'Haram' Panji Gumilang: Tanah 47 Bidang, Uang Ratusan Miliar