Sebagai langkah perawatan, area yang telah menjalani prosedur laser tidak boleh terkena air selama enam jam pertama. Setelahnya, selama satu minggu, area tersebut juga harus dihindarkan dari paparan sabun untuk mencegah iritasi atau infeksi.
"Mandi boleh,hanya tidak boleh memakai sabun, digosok (untuk area yang dilaser) selama sepekan. Sabun ada bahan kimianya, dikhawatirkan ada reaksi pada kulit," jelas Saturi.
BACA JUGA:Masa Depan Desa di Tangan Sendiri
Setelah menjalani prosedur laser, beberapa peserta mungkin mengalami bengkak dan kemerahan pada kulit. Selain itu, area bekas tato yang awalnya tampak memutih bisa kembali menghitam. Namun, perubahan ini bersifat sementara, dan warna hitam tersebut biasanya akan memudar dalam beberapa hari.
Bengkak serta kemerahan akan benar-benar hilang dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah kondisi kulit kembali normal, barulah prosedur penghapusan tato bisa dilakukan lagi di area yang sama.
Perlu diingat bahwa tato tidak bisa hilang dalam satu kali tindakan. Dibutuhkan beberapa sesi untuk benar-benar menghapusnya. Oleh karena itu, kesabaran menjadi kunci dalam menjalani proses ini.
Alasan Tato Harus Dihapus
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, beliau berkata: "Allah melaknat para wanita yang bertato dan para wanita yang minta ditato, para wanita yang menyuruh wanita lain untuk mencabuti rambut alisnya agar menjadi tipis dan tampak indah dan para wanita yang merenggangkan giginya sedikit untuk kecantikan dan para wanita yang mengubah ciptaan Allah. (HR Bukhari)
Di sisi lain, salah satu alasan kuat seseorang harus menghapus tato, khususnya bila berada di kulit yang wajib terkena air wudhu. Tato permanen tak memungkinkan air wudhu masuk. Padahal wudhu merupakan syarat sah shalat.
BACA JUGA:Mengungkap Penyebab PHK Massal dan Upaya Pencegahannya
"Pada bagian-bagian tertentu, misalnya untuk anggota badan yang dikenai air wudhu, ketika ditato maka air wudhunya tidak bisa masuk. Itu akan tetap memberikan indikasi tidak sempurna wudhunya, karena airnya itu tidak dapat masuk pori-pori kulit," kata Ketua Baznas DKI Jakarta, Akhmad Abu Bakar.
Karena itu, tato terutama di area tubuh yang harusnya dikenai air wudhu, sebaiknya dihapus saja. Lalu, kalaupun ada indikasi medis yang tak memungkinkan seseorang menghapus tatonya, maka serahkan pada Sang Khalik.
Lakukan saja shalat sesuai petunjuk Rasulullah SAW. Serahkan kepada Allah SWT, Sang Maha Pengampun, yang penting sudah ada ikhtiar.
Ditato menyakitkan, namun menghapusnya tak kalah menyakitkan. Tapi bila itu jalan yang membantu untuk memperbaiki diri, mengapa tidak? Selamat berhijrah.