Program ini memang diperuntukkan bagi warga Jakarta yang ingin berhijrah secara menyeluruh. Namun, mereka yang memiliki KTP di luar DKI Jakarta tetap diperbolehkan mendaftar. Bahkan, layanan ini juga terbuka bagi peserta non-Muslim yang ingin menghapus tato mereka.
Ketua Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad Abu Bakar, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin memperbaiki diri, sejalan dengan makna hijrah.
Setelah menyelesaikan pendaftaran daring, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang di lokasi layanan. Sebelum tindakan dimulai, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, termasuk pengecekan tekanan darah serta tes laboratorium darah.
Setelah melewati tahap pemeriksaan kesehatan, peserta diminta menunggu sekitar 10 menit sebelum berkonsultasi dengan dokter di lokasi.
BACA JUGA:Tips Melatih Anak Puasa Sejak Dini Tanpa Paksaan
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang baik dan dokter memberikan persetujuan, peserta bisa langsung melanjutkan ke tahap prosedur penghapusan tato.
Proses dimulai dengan pemberian anestesi pada area tato yang akan dihapus. Alih-alih menggunakan suntikan, anestesi diberikan dalam bentuk krim yang dioleskan sekitar 30 menit sebelum tindakan.
Setelah itu, area yang telah diolesi krim ditutup dengan lapisan plastik guna mencegah krim terhapus akibat gesekan pakaian atau faktor lainnya. Selanjutnya, prosedur utama menggunakan teknologi laser pun dimulai.
Peserta duduk berhadapan dengan operator, lalu krim anestesi dibersihkan menggunakan tisu. Operator kemudian mengarahkan laser bertenaga tinggi ke area tato, menembus lapisan kulit untuk menghancurkan partikel tinta yang membentuk warna tato.
Saturi, perwakilan dari Tim Layanan Hapus Tato Ramadhan Islamic Medical Service (IMS), menjelaskan bahwa metode laser dipilih karena paling aman, minim risiko, serta telah direkomendasikan oleh para ahli medis.
BACA JUGA:Membangun Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Terbuka di Indonesia
Ketika laser mengenai tinta tato, suara khas biasanya terdengar. Efek ini hanya terjadi pada bagian kulit yang bertinta, sementara area tanpa tato tidak mengalami reaksi serupa. Dalam hitungan detik, warna putih mulai muncul di area yang terkena laser, menandakan proses penghancuran partikel tinta.
Reaksi peserta terhadap prosedur ini pun beragam. Beberapa tetap tenang, sementara yang lain tampak menahan rasa sakit. Indra, salah satu peserta, hanya tersenyum sambil menahan nyeri.
"Rasanya seperti kena jepretan karet, tapi masih lebih ringan dibandingkan disilet," ujarnya. Di sisi lain, ada juga peserta yang menutup mata erat-erat dan mengeluh kesakitan selama proses berlangsung.
Durasi prosedur umumnya sekitar 30 menit, dengan batasan luas tato yang dapat dihapus dalam satu sesi tak lebih dari dua kali ukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dikarenakan layanan dilakukan secara massal dan harus menyesuaikan dengan jumlah peserta.
Setelah prosedur selesai, peserta diberikan krim atau salep khusus untuk perawatan pascatindakan yang bisa dibawa pulang. Krim ini harus dioleskan dua kali sehari pada area bekas tato, lalu ditutup dengan kain kasa.