TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung mulai membuka layanan konsultasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), untuk masyarakat maupun perusahaan yang ingin menunaikan kewajiban dan kepedulian sosial.
Melalui Layanan Konsultasi BAZNAS Kabupaten Belitung, masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi mengenai tata cara pembayaran zakat, pemanfaatan infak, hingga keutamaan sedekah dalam kehidupan sehari-hari.
Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya berbagi dan membantu sesama.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Terdampak Bencana di Pangkallalang
Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung Firmansyah, bahwa layanan ini dihadirkan untuk memastikan bahwa ZIS dikelola secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami siap membantu dan memberikan panduan bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang zakat, infak, dan sedekah, baik secara individu maupun kelembagaan dan perusahaan,” kata Firmansyah kepada Belitong Ekspres, Rabu 12 Maret 2025.
Menurut Firmansyah, informasi lebih lanjut atau konsultasi langsung, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BAZNAS Kabupaten Belitung 0812-7656-0010 atau bisa langsung datang ke kantor Baznas di jam kerja.
BACA JUGA:PT Timah Dukung UMKM dengan Promosi Digital di Lapak Tins, Begini Caranya!
Ia menambahkan, bahwa jangan ragu silahkan manfaatkan layanan konsultasi untuk bertanya melalui layanan tersebut.
"Sehingga kita bisa dengan nyaman menjalankan kewajiban ZIS dengan benar demi keberkahan hidup dan kesejahteraan baik didunia maupun kehidupan diakhirat," tandasnya.