Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Selaras dengan RPJMN 2025-2029

Jumat 07 Mar 2025 - 22:07 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah semakin serius dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dirancang sebagai pilar ekonomi pedesaan. 

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa inisiatif ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Febrian bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi membahas strategi implementasi program tersebut.

"Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, terutama dalam industri agro maritim dan swasembada pangan. Dengan fokus pada sektor produksi, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga dalam rantai distribusi hasil pertanian," ujar Febrian dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:Putus Jeratan Rentenir dan Pinjol, Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Kumpulkan Konglomerat di Istana, Prabowo Perkenalkan Danantara

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025. Program ini dirancang untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis komunitas dengan target peluncuran 70 ribu koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menekan inflasi, meningkatkan daya tawar petani, mengurangi ketergantungan pada perantara, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Selain itu, koperasi ini juga berperan dalam inklusi keuangan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ketahanan ekonomi desa.

Dalam kesempatan yang sama, Febrian menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas agar koperasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

"Setiap desa memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan bottom-up sangat penting dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. Pemerintah akan memberikan pendampingan dalam penyusunan AD/ART serta pengelolaan administrasi agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip yang diharapkan. 

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di pedesaan," pungkasnya. (antara)

Kategori :