Ancaman keras yang dilontarkan Ahok bukan hanya merupakan pembalasan pribadi, melainkan juga seruan agar seluruh sistem korupsi dan mafia migas di lingkungan Pertamina segera diberantas.
Dengan data dan rekaman yang sudah terkunci, Ahok menantang pihak berwenang untuk membuka lembaran baru dalam pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum menutup peluang memeriksa Ahok terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.
9 Tersangka Korupsi Pertamina
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Dua tersangka terbaru, Maya Kusmaya—Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga—dan Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA:Ahok Diperiksa KPK Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun Pengadaan LNG Pertamina, Apa Perannya?
Modus operandi yang dilakukan meliputi pengoplosan produk minyak dengan mencampurkan minyak berkadar oktan rendah dengan minyak berkadar oktan tinggi, serta pengadaan bahan bakar melalui sistem penunjukan langsung tanpa lelang.
Praktik ini menyebabkan harga BBM yang dibayar jauh lebih mahal daripada harga seharusnya, sehingga kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun—menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kejagung juga mengungkap adanya kesepakatan ilegal dalam pengadaan minyak mentah yang mengakibatkan kerugian fantastis bagi negara. Selain Maya Kusmaya dan Edward Corne, berikut 7 tersangka lainnya yang sudah ditahan sebelumnya.
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Andrianto – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim
BACA JUGA:Soal Kasus Hasto Jadi Tersangka, Ahok Pilih Irit Bicara
Penahanan dan pemeriksaan terhadap para tersangka ini diharapkan dapat membuka babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan minyak mentah nasional. (disway.id/yud)