Mahfud MD Tegaskan Menteri Harus Berani Bongkar Pelaku Kasus Pagar Laut Tangerang

Selasa 28 Jan 2025 - 18:47 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD memberikan peringatan kepada para menteri yang terlibat dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, untuk tidak takut mengungkapkan siapa yang sebenarnya pelaku atas kasus tersebut. 

Menurutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut diusut tuntas.

Dalam pernyataannya di media sosial X pada 27 Januari, Mahfud menyatakan bahwa para menteri yang berperan dalam pemberian izin dan Hak Guna Usaha (HGU) Laut tidak perlu merasa takut. Mereka yang secara langsung bertanggung jawab adalah para pelaku utama, termasuk aktor intelektual dan mereka yang memiliki niat untuk terlibat dalam tindakan ilegal tersebut.

Mantan Menko Polhukam itu juga menegaskan bahwa pejabat yang diberi delegasi untuk mengeluarkan sertifikat pagar laut seharusnya memahami adanya penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Mahfud menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini dengan transparansi, tanpa menutupi siapa pun yang terlibat.

BACA JUGA:Perkuat Hubungan Bilateral, Indonesia-Malaysia Sepakat Tangani Masalah Tenaga Kerja

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Agenda Diplomatik di India dan Malaysia

"Jika tidak merasa terlibat, maka bongkar saja, Pak Menteri. Banyak kasus di mana hanya pejabat seperti Dirjen atau staf bawahannya yang dihukum karena berkolusi," ujar Mahfud. Ia pun mengimbau para menteri untuk menyerahkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum beserta bukti-bukti yang ada.

Mahfud menambahkan bahwa kasus ini bukanlah sesuatu yang sulit untuk diungkapkan. Menurutnya, segala hal terkait pendirian perusahaan atau akuisisi tanah yang telah terdaftar di Kemenkumham sangat mudah dilacak. "Semua ini sudah tercatat dengan jelas, siapa yang terlibat, kapan, siapa yang menandatangani, dan siapa saja pemegang sahamnya," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bisa berjalan cepat jika ada komitmen yang kuat untuk mengungkap kebenaran. Pagar laut di Tangerang dan sertifikat tanah di atas laut, yang diduga melibatkan korupsi, harus segera diselesaikan.

Menurut Mahfud, tindakan ini adalah contoh dari praktik kolusi yang merugikan sumber daya alam, dan lebih banyak kasus serupa mungkin terjadi di tempat lain, seperti di Maluku, Bali, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. (jawapos)

Kategori :