BELITONGEKSPRES.COM - Sidang kedua kasus IWAS, yang dikenal sebagai Agus Buntung, berlangsung secara virtual dan tertutup di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 23 Januari.
Dalam sidang ini, Agus Buntung berada di ruang sidang atas, sedangkan korban dan saksi-saksi lainnya berada di ruang sidang utama. Format sidang yang dilakukan melalui Zoom ini diharapkan dapat mempermudah interaksi antara majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim pengacara terdakwa dalam mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Aenuddin, ketua tim kuasa hukum Agus Buntung, menjelaskan bahwa kesaksian para saksi yang dihadirkan akan dicatat dalam pledoi sebagai bagian dari strategi pembelaan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan dalam kasus yang berkaitan dengan isu sensitif ini, agar nilai-nilai yang ada tetap dihormati.
Selama sidang, Agus membantah beberapa kesaksian yang disampaikan oleh korban. Namun, permohonan untuk penangguhan penahanan Agus ditunda karena masih ada saksi lain yang akan dipanggil. Menurut Aenuddin, jaksa penuntut umum menyatakan ada empat hingga lima saksi yang akan memberikan kesaksian.
BACA JUGA:Menko Polkam: Pemerintah Sudah Identifikasi Perusahaan Pelanggar Regulasi Pertanahan dan Hutan
BACA JUGA:Ombudsman Berkomitmen Awasi Program MBG untuk Optimalisasi Pelayanan
Tim kuasa hukum juga menggali lebih dalam mengenai keterlibatan korban MA di media sosial atau platform lainnya untuk memperkuat pembelaan dan mengevaluasi konsistensi pernyataan korban. Aenuddin mencatat bahwa mereka menanyakan apakah korban pernah muncul di media sosial, podcast, atau platform lain, dan korban menjawab tidak pernah.
Andre Safutra, pendamping korban dari PBHM NTB, melaporkan bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang terdiri dari satu saksi korban, tiga saksi perempuan, dan tiga teman korban pada saat kejadian, sehingga total ada enam saksi. Meskipun saksi-saksi tersebut masih merasakan trauma, mereka tetap bersedia memberikan keterangan demi kejelasan kasus.
Sayangnya, ibu Agus Buntung tidak dapat hadir di sidang kedua ini karena masih sakit akibat insiden yang terjadi pada sidang pertama. (beritasatu)