Terpisah, Humas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishut Babel) Yoyon mengatakan, sudah mendengar kabar aktivitas tambang Ilegal di HKM Juru Seberang Bersatu.
Yoyon mengatakan, dari laporan yang ia diterima ada dua tempat menjadi lokasi aktivitas penambangan tersebut. Pertama lokasi yang sudah bersertifikat milik seorang pengusaha di Belitung. Kedua, lokasi yang berbeda di kawasan HKM.
BACA JUGA:Korupsi Timah: 2 Petinggi Smelter di Babel Divonis 8 Tahun Penjara, Uang Pengganti Fantastis
"Untuk lokasi yang sudah bersertifikat milik seorang pengusaha asal Belitung tersebut, kami akan croscek apakah termasuk kedalam kawasan HKM. Yang pasti akan kami tindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut," tegasnya.
Yoyon kembali menegaskan, pihaknya bakal mengirim surat ke Mabes Polri untuk melakukan razia besar-besaran di kawasan HKM Juru Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang.
"Kami akan memantau siapa-siapa saja orang yang bermain di HKM dan akan melakukan penertiban. Bila perlu kami akan menyurati Mabes Polri untuk melakukan razia terpadu," pungkasnya.